Jokowi Mau Batam-Bintan-Karimun Jadi Kawasan Bebas Tahun Ini

September 30, 2015

Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan bawahannya untuk segera menjadikan Batam-Bintan-Karimun sebagai kawasan terpadu perdagangan bebas pada tahun ini. Kebijakan ini dalam rangka menampung potensi investasi yang tidak tertampung di Singapura.

Hal itu disampaikan oleh Menkopolhukam Luhut Panjaitan, yang juga merangkap sebagai Kepala Kantor Kepresidenan di Istana Presiden, Jumat (21/8).

""Ini tindaklanjut pertemuan bilateral Presiden Jokowi dengan Perdana Menteri Singapura (Lee Hsien Loong) mengenai Batam-Bintan-Karimun untuk menjadi (kawasan) terpadu sehingga investasi yang datang dari berbagai negara ke situ bisa lebih bagus," jelas Luhut.

Jokowi menginginkan, kata Luhut, pejabat pemerintah tidak hanya melakukan kunjungan kerja ke luar negeri tanpa da eksekusi atau tindak lanjut yang sifatnya kongkret. Terkait dengan kunjungan kerja ke Singapura, Luhut mengatakan Jokowi ingin Batam bebnar-benar bisa menjadi kawasan perdagangan bebas atau free trade zone (FTZ).

"Keuntungannya banyak. Misal seperti dari perindustrian minyak, kemudian banyak (investasi) spill over dari Singapura yang sudah tidak bisa ditampung di sana kita bisa kelola dan itu akan punya nilai tambah untuk Indonesia," tuturnya.

Menurut Luhut, pembentukan kawasan terpadu FTZ Batam-Bintan-Karimun harus segera dilakukan mengingat banyak permasalahan yang menghambat investasi masuk ke kawasan tersebut. Untuk itu, akan dibentuk gugus tugas khusus untuk melaksanakan instruksi presiden ini yang salah satu anggotanya Purbaya Yudhi Sadewa. 

"Harus tahun ini. Tadi sudah diperintahkan untuk membuat task force," jelasnya.

Luhut menambahkan, selama ini terdapat sejumlah industri pipa dan perminyakan di kawasan tersebut. Hal itu menjadi nilai tambah seandainya Batam-Bintan-Karimun sudah menjadi kawasan perdagangan bebas.

Sumber Berita :
http://m.cnnindonesia.com/ekonomi/20150821135256-92-73576/jokowi-mau-batam-bintan-karimun-jadi-kawasan-bebas-tahun-ini/
Sumber Gambar :
http://www.google.com/imgres?imgurl=http://www.penghubungkepri.org/images/24636560.png

KEMLU AJAK INVESTOR GALI POTENSI EKONOMI KARIMUN

September 27, 2015
Moneter.co – Direktorat Diplomasi Publik Kementerian Luar Negeri bekerja sama dengan Kabupaten Karimun menyelenggarakan acara “Updates from the Region” (UFTR) untuk mengajak investor asing menggali potensi ekonomi di Karimun.
Keterangan pers yang dilansir situs resmi Kemlu RI di Jakarta, Kamis, menyebutkan acara UFTR “Free Trade Zone and Free Port of Karimun” yang diselenggarakan pada tanggal 22 September di Hotel Intercontinental, Jakarta, itu dihadiri oleh para duta besar, diplomat asing di Jakarta, serta pengusaha dan media massa.
Acara tersebut bertujuan mempromosikan potensi usaha yang ada di Kabupaten Karimun, yang merupakan salah satu dari empat kawasan perdagangan bebas (free trade zones) di Indonesia, selain Batam, Bintan, dan Sabang.
Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik, Kementerian Luar Negeri, Esti Andayani menyampaikan bahwa Karimun memiliki banyak kelebihan, termasuk lokasi geografis.
Menurut Esti, Karimun memiliki lokasi strategis karena merupakan bagian dari kepulauan Riau di Selat Malaka yang adalah salah satu jalur dagang tersibuk di dunia karena dilewati 90.000 kapal per tahun.
“Dengan lokasi strategisnya, Karimun memainkan peran penting dalam visi Poros Maritim Indonesia Presiden Joko Widodo, terutama sebagai pusat (hub) antara Indonesia, Malaysia, dan Singapura,” ujar dia.
Selain lokasi strategis, lanjut Esti, Karimun memiliki kelebihan lain, termasuk sumber daya manusia yang besar, keindahan alam, dan budaya, serta peraturan-peraturan yang ramah usaha dan investasi.
“Peraturan yang ramah usaha dan investasi itu, termasuk bebas bea ekspor dan impor, bebas pajak pertambahan nilai, dan ‘tax holiday’,” ungkap dia.
Sementara itu, Staf Ahli Kementerian Koordinator Perekonomian Bidang Ekonomi dan Kemaritiman Purba Robert Sianipar mengatakan bahwa sejak ditetapkan sebagai kawasan perdagangan bebas pada tahun 2007, Karimun telah mengalami pertumbuhan pesat.
“Sebelum tahun 2009, hanya ada sembilan perusahaan yang beroperasi di Karimun. Setelah penetapannya sebagai kawasan perdagangan bebas, jumlah perusahaan yang berinvestasi di Karimun meningkat pesat menjadi sekitar 150,” jelas dia.
Updates from the Region merupakan forum yang diselenggarakan dua kali setahun oleh Direktorat Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Kemlu bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mempromosikan potensi usaha daerah kepada para diplomat asing, pengusaha, dan investor.
Sejak 2007, UFTR telah mempromosikan potensi di daerah-daerah, seperti Batam, Sumatera Barat, Sulawesi Utara, dan Surabaya.

Sumber Berita :
http://moneter.co/kemlu-ajak-investor-gali-potensi-ekonomi-karimun/
Sumber Gambar :
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgUUlBhb8O4VaIq3UuWhCzj45JTYomt1H7AwJNKNL3IVY1RD200RK5C70bH_Y4_WQL1uLym_BvQe2BljLqVP3V0I0M1TOg85YfF-9hIy-yaZ93u6fiZ0Uw0mTFVmJmve1Qglnoro_BN5BU/s1600/menlu.png

Anambas, Daerah Terisolir yang Kaya Migas

September 11, 2015

Semua fraksi DPR menyetujui 12 Rancangan Undang- Undang tentang Pembentukan Daerah Otonom untuk ditetapkan sebagai Undang-Undang. Salah satunya adalah Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau (Kompas, 25/6).

Jika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menandatangani RUU itu menjadi UU, berarti secara definitif Kepulauan Anambas menjadi kabupaten, terlepas dari kabupaten induk, yaitu Kabupaten Natuna.

Mengapa Kepulauan Anambas diusulkan menjadi kabupaten tersendiri? Banyak faktor yang dapat dijelaskan. Misalnya, dari segi ekonomi, potensi kekayaan alam berupa ladang minyak dan gas bumi (migas) yang dapat menjadi sumber bagi pendapatan bagi daerah. Selain itu, faktor geopolitik juga memengaruhi pembentukan Kabupaten Kepulauan Anambas.

Kepulauan Anambas merupakan gugusan pulau yang terletak di Laut Natuna dan di bagian utara dikelilingi Laut China Selatan. Kepulauan Anambas juga berbatasan dengan tiga negara, yaitu Malaysia di sebelah barat serta Vietnam dan Thailand di sebelah utara.

Meskipun terisolir, Kepulauan Anambas memiliki potensi migas yang besar. Sebagai gambaran, perusahaan migas ConocoPhillips melakukan eksploitasi di perairan Kepulauan Anambas dan menjadikan Pulau Palmatak sebagai basis dari kegiatan eksploitasi migas.

Potensi gas di Kabupaten Natuna pun masih besar. Sebagai gambaran, potensi gas di sumur gas di Blok Alfa D di Kabupaten Natuna saat ini mencapai 46 triliun kaki kubik (TCF). Ladang sumur itu diperkirakan baru dapat berproduksi tahun 2018. Potensi gas itu merupakan potensi terbesar di Asia Pasifik.

Ketua Umum Badan Pembentukan dan Penyelaras Kabupaten Kepulauan Anambas Muhamad Zen mengungkapkan, sektor migas memang menjadi salah satu sumber pendapatan bagi Kepulauan Anambas. ”Banyak lokasi sumur migas berada di Kepulauan Anambas,” kata Zen.

Selama ini, Kabupaten Natuna menjadi salah satu daerah penghasil gas terbesar di Indonesia. Dengan pembentukan Kabupaten Kepulauan Anambas, ”kue” migas dari dana bagi hasil (DBH) untuk Kabupaten Natuna pun akan terbagi ke Kabupaten Kepulauan Anambas yang baru nanti.

PAD migas

Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Natuna Basri mengungkapkan, DBH migas untuk Kabupaten Natuna tahun 2007 sekitar Rp 225 miliar. Sebagai perbandingan, pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Natuna sekitar Rp 4 miliar.

Menurut Basri, pendapatan DBH migas sebesar Rp 225 miliar itu masih kecil jika dibandingkan dengan nilai total dari produksi migas di Kabupaten Natuna. ”Pendapatan kotor dari hasil migas yang keluar dari perut bumi Natuna tahun 2007 mencapai Rp 21,8 triliun,” katanya.

Akan tetapi, kata Basri, dalam menghitung DBH, pendapatan kotor tersebut masih harus dikurangi dengan berbagai potongan biaya. ”Misalnya pajak, cost recovery, seperti biaya eksplorasi, eksploitasi, dan ekspansi, serta biaya yang lain,” katanya.

Setelah potongan biaya diperhitungkan, menurut Basri, barulah DBH migas diperhitungkan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda). Untuk minyak, perbandingannya adalah pemerintah pusat sebesar 85 persen dan pemda 15 persen. Untuk gas, pemerintah pusat mendapat 70 persen dan pemda sebesar 30 persen.

Jika Kabupaten Kepulauan Anambas benar-benar terbentuk, seberapa besar Kabupaten Kepulauan Anambas dapat menikmati pembagian DBH itu? Hal tersebut sangat bergantung pada negosiasi Pemerintah Kabupaten Natuna, Pemkab Kepulauan Anambas bersama pemerintah pusat nanti.

Masalah pembagian dari hasil sumber kekayaan alam di daerah tentu dapat menjadi isu yang cukup sensitif.

Hal tersebut setidaknya juga terlihat dari laporan akhir pengkajian pembentukan Kabupaten Kepulauan Anambas yang dibuat Pemerintah Kabupaten Natuna, Badan Pembentukan dan Penyelaras Kabupaten Kepulauan Anambas, serta Pusat Pengembangan Potensi dan Profesi.

Penulis: FERRY SANTOSO

Sumber Berita :
http://nasional.kompas.com/read/2008/07/02/23523572/anambas.daerah.terisolir.yang.kaya.migas
Sumber Gambar :
https://ninetoursindonesia.files.wordpress.com/2012/12/anambas-map.jpg

Saatnya Karimun Menjadi FTZ Menyeluruh

September 02, 2015

RAPAT Koordinasi Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas atau Free Trade Zone (FTZ) Batam Bintan Karimun di Tanjungpinang pada akhir Januari lalu mempertegas kembali usulan dari Ketua Dewan Kawasan agar FTZ Karimun ditetapkan menjadi seluruh pulau, tidak lagi enclave seperti saat ini.

Dasar usulan tersebut tentunya bukan tanpa alasan. Tingginya kebutuhan lahan untuk industri galangan kapal dan penunjang off-shore di FTZ Karimun, dan demi efektifitas perpindahan orang dan barang dari dan ke kawasan bebas, sehingga Karimun layak untuk dikembangkan menjadi FTZ Menyeluruh.
Target dari semua itu adalah kemajuan pembangunan Kabupaten Kepulauan Karimun  sebagai salah satu kabupaten yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia dan Singapura.
Sejak terpisah dari Kabupaten Kepulauan Riau dan menjadi daerah otonom pada tahun 2000, Kabupaten Kepulauan Karimun terus berbenah untuk mengembangkan berbagai potensi daerah yang menjadi andalan kabupaten tersebut, salah satunya sebagai kawasan industri maritim dan galangan kapal.

Jejak pembangunan industri maritim di kabupaten tersebut sebenarnya sudah dimulai pada tahun 1990 ketika pemerintah menetapkan tiga pulau di daerah ini sebagai pusat pembangunan baru, yaitu Batam, Bintan, dan Karimun.
Saat itu peran pemerintah Singapura bekerjasama dengan Indonesia mengembangkan kawasan industri Batamindo di Mukakuning, Batam, Kawasan Industri Lobam dan Kawasan Pariwisata Lagoi di Bintan, dan kawasan industri maritim di Karimun. Sampai hari ini, keempat daerah itu masih terus berkembang menjadi andalan daerah masing – masing.
Puncaknya adalah ketika pemerintah menetapkan Batam Bintan Karimun sebagai kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas melalui Peraturan Pemerintah nomor 46, 47, 48 tahun 2007.

Dari tiga daerah FTZ tersebut, hanya Batam yang ditetapkan sebagai FTZ menyeluruh karena mempertimbangkan sejarah awal pulau tersebut ketika menjadi kawasan berikat dan berkembang menjadi pulau berikat seperti saat ini. Sedangkan Bintan dan Karimun ditetapkan terbatas di beberapa lokasi atau dikenal dengan istilah enclave.
Setelah 4 tahun status FTZ diimplementasikan di Karimun, berbagai catatan kemajuan berhasil ditorehkan di antaranya dengan mulai masuknya investasi asing dengan nilai yang fantastis di daerah itu sehingga membuka banyak peluang kerja  dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi setempat.

Pertumbuhan
Kabupaten Kepulauan Karimun dibentuk berdasarkan UU Nomor 53 tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Kepulauan Karimun bersama 8 daerah otonom lainnya. Luas wilayah kabupaten tersebut mencapai 920 kilometer persegi dengan jumlah penduduk 230.000 jiwa.

Untuk melihat pertumbuhan perekonomian Kabupaten Karimun dipakai data indeks berantai PDRB atas dasar harga konstan. Pada tahun 2010 perekonomian Kabupaten Karimun mampu tumbuh sebesar 6,56 persen yang didukung oleh pertumbuhan di sektor bangunan, keuangan dan persewaan, industri pengolahan dan jasa-jasa.
Sektor-sektor yang menjadi andalan dalam perekonomian kabupaten tersebut adalah sektor pertanian sebesar 26,69 persen, sektor perdagangan, hotel, restoran sebesar 26,47 persen, sektor pengangkutan dan komunikasi sebesar 13,18 persen, dan sektor industri pengolahan sebesar 8,71persen.
Kendati sudah mendapatkan status FTZ, namun Karimun belum sepenuhnya bertransformasi menjadi daerah industri seperti Batam.

Meski tidak termasuk daerah tertinggal namun Karimun masih menanti pembangunan ekonomi yang menyentuh seluruh sendi kehidupan.

Data Dewan Kawasan FTZ Karimun, nilai investasi di FTZ Karimun selama 4 tahun terakhir sejak 2008 – 2011 cenderung fluktuatif, dimulai pada 2008 sebesar US$185 juta, 2009 US$15,4 juta, 2010 US$99,7 juta, dan 2011 US$12,3 juta.
Investasi terbesar pada 2008 dikontribusi oleh PT Saipem Karimun Yard yang mencatatkan investasi hampir mencapai Rp 2 triliun untuk pengembangan fasilitas pendukung off-shore migas.
Secara bertahap, Pemerintah Kabupaten Karimun memang telah membangun sarana infrastruktur pendukung seperti jalan, jembatan, dan pelabuhan dalam rangka meningkatkan daya tarik kawasan tersebut bagi investor asing.

Dari sisi perdagangan dan jasa, sebenarnya Karimun sudah mulai bergeliat dengan kontribusi sebesar 26,4 persen terhadap PDRB. Ini terlihat dari semakin banyaknya hotel dan restoran yang beroperasi di Karimun, ditopang oleh arus wisatawan asing dan domestik. Serta tingginya tingkat konsumsi bahan bakar minyak yang menandakan bahwa semakin banyak jumlah kendaraan beredar dari kabupaten tersebut.
Namun sayang, infrastruktur pendukung seperti Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum masih terbatas, dan lebih sering kehabisan stok.

Sektor ritel sebenarnya sudah mulai tumbuh, dipicu oleh daya beli masyarakat yang terus meningkat. Hanya saja, ketiadaan pusat berbelanjaan menyebabkan masyarakat terpaksa harus menyeberang ke Batam.
Kadin Provinsi Kepulauan Riau mencatat setiap akhir pekan sekitar 2.000 – 2.500 warga Karimun menyeberang ke Batam untuk berlibur atau berbelanja. Itu data dari satu operator feri saja, sementara ada empat operator yang melayani rute Batam – Karimun hingga 10 kali sehari pulang – pergi.

Potensi
Mempertimbangkan berbagai indikator tersebut, tidak ada salahnya jika Karimun juga ingin agar FTZ ditetapkan di seluruh pulau tidak hanya terbatas di lokasi tertentu, tujuannya agar akselerasi pembangunan ekonomi bisa dipercepat.
Penulis berpandangan manfaat yang bisa diperoleh dengan penetapan FTZ menyeluruh ini adalah pertama, pemerataan pembangunan karena seluruh wilayah bisa dijadikan basis produksi bagi perusahaan yang masuk. Apalagi ketersediaan lahan di lokasi yang sudah ditetapkan sebagai FTZ mulai terbatas.

Jika kekhawatiran adanya peluang rembesan atau penyelundupan karena seluruh pulau yang terbuka, tentunya ini berpulang kepada kesiapan aparatur kepabeanan dan keamanan untuk mengoptimalkan pengawasan di setiap pintu masuk, dan sejak dini mulai mendisain mekanisme pengawasan efektif di seluruh pulau.
Artinya, tidak ada alasan untuk tidak menetapkan Karimun sebagai FTZ menyeluruh karena kawasan tersebut sejak awal memang telah didisain sebagai kawasan industri maritim yang akan menjadi penopang di saat ketersediaan lahan industri maritim di Batam mulai terbatas.

Tren ke arah itu sudah mulai terjadi, Batam saat ini mulai kesulitan memenuhi permintaan lahan bagi industri yang membutuhkan lahan yang luas, sedangkan Karimun dan Bintan masih berpotensi untuk memenuhi itu semua.
Kedua, tumbuhnya sektor usaha pendukung industri seperti perdagangan, properti, perbankan, transportasi, dan jasa lainnya.

Jika berkaca pada keberhasilan pola pembangunan Batam, sektor industri memang menjadi sektor andalan untuk mengangkat pertumbuhan sektor lainnya.
Diharapkan terjadinya multiplier effect dari kebangkitan sektor industri di Karimun, yang awalnya hanya 8,7 persen terhadap PDRB menjadi 25 persen – 30 persen. Untuk mencapai itu semua tentu dibutuhkan investasi yang besar untuk masuk ke Karimun, baik dari investor maupun dari pemerintah sendiri.

Dari sisi pemerintah daerah, sebenarnya dengan dukungan APBD yang terus meningkat setiap tahunnya seharusnya bisa menjadi pemicu pembangunan, dan tampaknya komitmen Pemkab Karimun sudah sangat besar.
Tahun 2013 ini, APBD Karimun disahkan sebesar Rp 1,077 triliun, angka ini meningkat dibandingkan tahun 2012 sebesar Rp 953 miliar. Dengan penduduk di bawah 300.000 jiwa, tentu Karimun memiliki peluang besar untuk meningkatkan alokasi anggaran di sektor infrastruktur dalam rangka menggenjot pertumbuhan sektor – sektor ekonomi andalan daerah.

Kadin Kepri telah berkomitmen untuk bergandengan tangan dengan Kadin kabupaten Karimun bersama pemerintah kabupaten dalam pembangunan agar Karimun pada 5 – 10 tahun mendatang bisa mengimbangi Batam sebagai lokomotif pembangunan di Kepulauan Riau.

Sumber Berita : 
batampos.co.id/18-02-2013/saatnya-karimun-menjadi-ftz-menyeluruh-2/
Sumber Gambar :
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiWfNtaNuFsxt8YxYKiUXydj2CZSUljC26W5wUekS373gj-dP-iCyJPjBgCVUen8NqLe9WkzM9ryoWMnVqH_XCMTL3lDoAznY1gPqaUuu7LQabqxLVZo0Qeptf9qtC7r6TMjNpjHagDtd4G/s1600/karimun.jpg